Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (Milad) ke-17, 17 Januari 2018, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), mendapat kado istimewa. Lembaga pemerintah nonstruktural ini berhasil mempertahankan prestasi, sehingga kembali memperoleh sertifikat ISO 9001:2015, sebuah sistem manajemen berstandar internasional.
“Semoga dengan meraih sertifikat ISO ini, operasional BAZNAS semakin tertib, tertata, jelas alur proses, tugas dan tanggung jawab amil. Sehingga BAZNAS makin baik pula dalam melayani mustahik, muzaki dan masyarakat pada umumnya,” ujar Wakil Ketua BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor, SE, M,Ec, di sela-sela peringatan Milad ke-17 BAZNAS, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jl. MH, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Hadir dalam acara ini, Dirjen Bimas Islam Kemenag yang juga Anggota BAZNAS Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, mantan Ketua Umum BAZNAS Drs. H. Achmad Subianto, MBA dan Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc, para Anggota BAZNAS, Deputi BAZNAS M. Arifin Purwakananta, Sekretaris BAZNAS Drs. H. Jaja Jaelani, MM, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag HM. Fuad Nasar, jajaran direksi dan manajemen serta para amil-amilat BAZNAS.
“Dengan ISO 9001:2015, BAZNAS akan semakin memantapkan kinerja dan profesionalisme pengelolaan zakat,” ujar Zainul. Menurut dia, tak hanya sertifikat ISO 9001:2015, pada hari ulang tahun (HUT) kali ini, BAZNAS juga meluncurkan sejumlah program. Seperti minimarket mustahik Z-Mart di 17 titik lokasi yang di-launching di Bojonggede, Bogor, Rabu (17/1/2018). “Kami mengangkat tema bertajuk ‘Kuat Karena Zakat’,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainul menyampaikan bahwa perlu menemukan dan membuat sebuah sistem yang tepat untuk penghimpunan serta pengelolaan zakat. BAZNAS meminta pemerintah ikut memikirkan cara membuat sistem penghimpunan dan pengelolaan zakat, misal dengan membuat peraturan presiden (perpres) untuk mengatur penghimpunan zakat.
Zainul mengatakan, mengingat jumlah masyarakat Muslim Indonesia yang sangat besar, maka dana zakat harus dikuatkan penghimpunannya agar penerima manfaatnya juga lebih banyak. Seandainya penghimpunan zakat dalam satu tahun bisa sampai Rp 100 triliun, turut dia, maka bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.
“Dana Rp 100 triliun itu sudah mengurangi beban APBN untuk program-program pengentasan kemiskinan. Ini efektif untuk mengurangi angka kemiskinan,” kata Zainul. Artinya, tidak perlu lagi APBN dipakai kementerian untuk mengentaskan kemiskinan. Karena, mengentaskan kemiskinan sudah di-cover oleh BAZNAS sebagai lembaga negara. Tapi, bagaimana caranya agar BAZNAS bisa menghimpun zakat sampai Rp 100 triliun per tahun, yakni pemerintah perlu menemukan dan membuat sistem penghimpunan zakat yang tepat.
Ia menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan zakat bisa dilakukan sama seperti pemerintah mengelola dana pajak. “Sistem (penghimpunan zakat) itulah yang pemerintah harusnya ikut memikirkan, memang BAZNAS akan memberikan usulan-usulan bagaimana penghimpunan (zakat) itu bisa dibesarkan,” ujarnya.
Zainul menceritakan, mantan Presien RI SBY pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat. “Ditujukan kepada menteri, panglima TNI, kepala Polri, Jaksa Agung, lembaga pemerintah, lembaga nonpemerintah, BUMN dan BUMD, supaya bersama BAZNAS mengumpulkan zakat. Namun, inpres bukan peraturan, jadi sifatnya tidak mengikatkan. Maka perlu perpres.
Umpama, tutur dia, bayangkan saja jika lima juta pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) seluruh Indonesia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat, jumlah penghimpunan Rp 100 triliun per tahun akan bisa tercapai.
Ia menilai, kalau gaji ASN, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta serta perangkat lainnya dipotong secara otomatis untuk membayar zakat, maka secara tidak langsung telah membantu masyarakat Muslim mempermudah menjalankan Rukun Islam ketiga yaitu zakat. Hal tersebut bukan pemaksaan, jika ada yang tidak mau gajinya dipotong untuk membayar zakat tinggal membuat surat keberatan. Ïni sangat efektif untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Kinerja Makin Membaik
Kini, lanjut Zainul, kinerja BAZNAS juga makin membaik. Dia memaparkan, pemanfaatan dana penghimpunan BAZNAS di tingkat pusat mencapai rasio 80 persen, dengan dana zakat yang terkumpul pada 2017 mencapai Rp 6 triliun. Rasio distribution to collection ini sangat efektif. Ini berarti dana yang terhimpun dapat disalurkan kepada masyarakat dengan jumlah yang tepat.
“Rasio tersebut lebih besar dibandingkan tingkat nasional yang diperoleh dari BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan lembaga amil zakat (LAZ). Di mana, di tingkat nasional hanya mencapai angka 69 persen,” katanya.
Dari penghimpunan dana tersebut, sebut Zainul, BAZNAS menyalurkannya dalam berbagai bentuk inovasi, di antaranya dalam bentuk bantuan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan bantuan kemanusiaan. Kemudian BAZNAS membuat kebijakan bahwa presentase dari bantuan dana itu 40 persen untuk bantuan ekonomi, 20 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk pendidikan, kemudian sepuluh persen untuk kemanusiaan.
“Dalam bentuk program bantuan ekonomi, BAZNAS mengembangkan Z-Mart dengan tujuan membantu usaha kecil dan menengah (UKM) untuk dapat membuka toko miliknya sendiri. Hal ini terus dikembangkan di Jabodetabek, Lampung, Sumut dan akan dibuka di berbagai tempat di berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, BAZNAS juga memberikan bantuan modal bagi UKM yang baru merintis usahanya, untuk menambah kecukupan modal dari UKM tersebut. Bentuk penyaluran dana zakat lainnya, yaitu dengan membuat usaha balai ternak secara berkelompok, di mana usaha balai ternak tersebut nanti akan dipantau dan didampingi oleh BAZNAS. Kemudian ada usaha pertanian, yang dibantu modal, penyediaan lahan dan pupuk untuk usaha pertanian dalam berbagai bentuk.
“Penyaluran dalam bidang kesehatan, BAZNAS membuka Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini sudah ada enam RSB, di antaranya Jakarta, Bangka Belitung, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Masing-masing rumah sehat itu memiliki program luar gedung, sehingga BAZNAS membawa dokter dan perawat untuk mengunjungi daerah-daerah yang tidak terjangkau,” katanya.
Sedangkan untuk pendidikan, terdapar dua program besar yang dilakukan oleh BAZNAS, seperti memberikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa, yang dinamakan Beasiswa Cendekia. BAZNAS juga membangun sekolah bebas biaya bagi dhuafa, yatim dan sebagainya di Bogor, membiayai banyak sekolah dan pesantren yang bersifat pembinaan terhadap sekolah, pelatihan guru dan peralatan sekolah.
Dalam bidang sosial, BAZNAS membentuk program BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan Layanan Aktif BAZNAS (LAB). Di mana, program BTB dibentuk untuk melatih masyarakat agar tanggap terhadap bencana, guna memperkecil resiko yang ditimbulkan akibat bencana. BAZNAS Tanggap Bencana sendiri, tersebar di 12 di tingkat provinsi dan sekitar 12 di tingkat kabupaten, serta satu BTB di tingkat pusat. Sedangkan, untuk program Layanan Aktif BAZNAS, layanan ini adalah tim yang ada di pusat, yang merespons kebutuhan-kebutuhan darurat mustahik (penerima zakat).
“BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk membantu rakyat Palestina. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui dua program. Pertama, program bantuan kesehatan. Bantuan kesehatan dipilih karena dikhawatirkan demonstrasi, protes dan bentrok meningkat setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” ucapnya.
Kedua, imbuh Zainul, program bantuan untuk menghadapi musim dingin di Palestina. Jadi BAZNAS bekerja sama dengan pihak-pihak lembaga di Palestina untuk memberikan bantuan makanan, minuman dan selimut untuk kebutuhan di musim dingin.
Sumber : baznas.go.id
About the author