Kepatuhan Perusahaan Terhadap Peraturan dalam Penerapan SMK3

Kepatuhan Perusahaan Terhadap Peraturan dalam Penerapan SMK3

SMK3 membantu pengendalian risiko dalam kegiatan kerja agar tercipta kenyamanan, efisiensi, dan produktivitas tinggi.

Seberapah kepatuhan perusahaan perusahaan terhadap peraturandan apa manfaat nya ?

SMK3 membantu pengendalian risiko dalam kegiatan kerja agar tercipta kenyamanan, efisiensi, dan produktivitas tinggi.

Setiap aktivitas kerja pasti memiliki risiko kecelakaan. Meski levelnya berbeda-beda, hal itu bisa terjadi kapan pun tanpa disertai unsur kesengajaan. Untuk mengantisipasi dan menangani masalah tersebut, perusahaan perlu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Apa Sih SMK3

Jadi, SMK3 merupakan metode perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja untuk mengurangi risiko kerugian materi ataupun moral, serta kehilangan jam kerja. Menurut Pasal 9 Ayat 3b PP 50 Tahun 2012, perusahaan berkewajiban mengidentifikasi potensi bahaya dan mengendalikan risiko-risiko tersebut.

Apa Itu PP 50 Tahun 2012 ?

PP 50 Tahun 2012 merupakan acuan atau pedoman yang digunakan oleh perusahaan dalam melaksanakan SMK3. Landasan dasar pembuatan peraturan pemerintah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. Dalam perjalanannya, aturan tersebut lantas direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

 

Apa Saja Manfaat PP 50 Tahun 2012 ?

SMK3 menurut PP 50 Tahun 2012 meliputi penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kinerja. Jika semua itu bisa diterapkan secara maksimal,

perusahaan akan mendapatkan manfaat sebagai berikut: 

  1. Kelemahan elemen sistem operasional bisa langsung diketahui manajemen perusahaan sebelum terjadi berbagai jenis gangguan, kerugian material, ataupun kecelakaan kerja..
  2. Perusahaan bisa mengetahui secara detail dan jelas mengenai kinerja K3 di lingkungannya.
  3. Penerapan PP 50 Tahun 2012 menjadikan manajemen perusahaan dapat meningkatkan peraturan bidang K3 secara maksimal.
  4. SMK3 yang dilaksanakan berdasarkan PP 50 Tahun 2012 mampu mengasah dan menambah pengetahuan dan keterampilan K3. Pun bisa membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penerapan K3 di perusahaan.

Apa Saja Perubahan dari Versi Sebelumnya ?

Sebelum muncul PP No. 50 Tahun 2012, perusahaan mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 1996. Dengan demikian, PP 50 Tahun 2012 digunakan sebagai penggantinya. Perubahan ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 87 b.

Apa perbedaan nya ?

Berikut ini beberapa perbedaan mendasar antara PP 50 Tahun 2012 dan Permenaker No. 5 Tahun 1996.

  1. PP 50 Tahun 2012 terdiri dari 5 bab dan 22 pasal, sedangkan Permenaker No. 5 berjumlah 10 bab dengan 12 pasal.
  2. PP 50 Tahun 2012 memberikan penjelasan lebih lengkap tentang pedoman penerapan SMK3 dengan prinsip PDCA (Plan-Do-Check-Action).
  3. Kriteria pada lampiran II di PP 50 Tahun 2012 lebih sederhana dan selaras.
  4. Terdapat tambahan daftar hadir dan respons tindak lanjut di lampiran III PP 50 Tahun 2012.

Mengapa Standar PP 50 Tahun 2012 Dibuat ?

Selain sebagai pedoman penerapan SMK3 di perusahaan, PP 50 Tahun 2012 juga dirancang dengan tujuan berikut ini.

  1. Memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif, terukur, terencana, dan teratur.
  2. Menjadikan tindakan pencegahan terintegrasi dengan pengurangan risiko kecelakaan kerja dan penyakit yang melibatkan semua unsur di perusahaan.

Siapa yang menyusun PP 50 Tahun 2012 ?

PP 50 Tahun 2012 disusun oleh pemerintah pusat; ditetapkan dan ditandatangani oleh presiden. Peraturan ini dibuat untuk menjalankan undang-undang terkait sehingga perusahaan bisa melaksanakan secara maksimal.

Siapa yang terkena dampak PP 50 Tahun 2012 ?

PP 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3 ditujukan untuk perusahaan beserta unsur manajemen di dalamnya. Dengan begitu, mulai dari top management sampai pekerjanya bisa terkena dampak pelaksanaan PP 50 Tahun 2012.

 

Siapa yang Membutuhkan PP 50 Tahun 2012 ?

Penjabaran SMK3 di dalam PP 50 Tahun 2012 mampu mengembangkan mekanisme pendukung dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan K3. Itu sebabnya, perusahaan memerlukan PP 50 Tahun 2012 sebagai panduan konkret penerapan K3.

Bagaimana PP 50 Tahun 2012 membantu Anda ?

 

PP 50 Tahun 2012 mengelompokkan aturan ke dalam 5 bab yang semuanya dirinci menjadi beberapa pasal dan ayat. Pengelompokan ini memudahkan manajemen perusahaan untuk memahami persyaratan, kewajiban, serta cara memaksimalkan K3. Dengan begitu, PP 50 Tahun 2012 membantu Anda menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja secara utuh dan menyeluruh.

 

Bagaimana kita bisa meyakinkan top management untuk mengadopsi PP 50 Tahun 2012 ?

Top management sebagai pemegang kebijakan utama memiliki peran penting dalam memaksimalkan penerapan SMK3. Agar mereka bisa mengadopsi PP 50 Tahun 2012 secara total, Anda mesti memberikan penjelasan yang gamblang mengenai aturan ini. Jika diperlukan, tunjukkan bentuk tertulis PP 50 Tahun 2012 kepada top management.

PP No. 50 Tahun 2012 merupakan ujung tombak keberhasilan penerapan SMK3 di perusahaan. Karena itu, mulai saat ini, perusahaan mesti berupaya optimal untuk mengadopsinya.

About the author

Dinamika Mitra Global administrator

WhatsApp chat