Pemerintah telah lama mengeluarkan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan sejak Tahun 2012 menetapkan tata cara pelaksanaan SMK3 melalui Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu perusahaan ada juga yang menerapkan OHSAS 18001:2007 ataupun Standard SMK3 berdasarkan ISO 45001:2018 dalam sistem manajemen mereka. Untuk itu perlu diketahui bagaimana pemahaman dan penerapan di masing- masing sistem manajemen K3 tersebut.
Kegiatan terdiri dari :
1. Pelatihan ISO 45001:2018 dan atau SMK3 PP No 50 Tahun 2012
2. Pengenalan SMK3
3. Pendampingan Pembuatan Dokumen
4. Pelatihan Audit Internal
Peserta mendapatkan :
1. Sertifikat Pelatihan ISO 45001:2018 dan atau SMK3 PP No 50 Tahun 2012
2. Sertifikat Pelatihan Audit Internal
3. Dukungan dari Badan Sertifikasi
Konsultan : Tim Konsultan Dinamika Consulting
Durasi konsultasi : 3 – 4 bulan, tergantung besaran pekerjaan
Investasi : Tergantung besaran pekerjaan